Puskesmas Bungatan : Balai Pengobatan Umum (Poli Umum) merupakan salah
satu dari jenis layanan di puskesmas yang memberikan pelayanan kedokteran umum
berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien atau
masyarakat agar tidak terjadi penularan dan komplikasi penyakit, serta
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan .
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh dokter dan
perawat yang memiliki sertifikat dan kompetensi yang dibutuhkan untuk pelayanan
kesehatan primer dan terus dilakukan upaya pengembangan kemampuan dari
masing-masing personel dalam bentuk keikutsertaan dalam berbagai seminar dan
pelatihan demi meningkatkan kerjasama tim didalam balai pengobatan umum. Dalam
menjalankan fungsinya, balai pengobatan terintegrasi dengan seluruh unit
pelayan lainnya dipuskesmas (Poli Gigi, Poli KIA, Poli Gizi, Apotek, Lab, dll)
Upaya Kesehatan yang dilakukan oleh Balai
Pengobatan Umum dibagi menjadi upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan
pengembangan. Upaya Kesehatan Wajib terdiri dari upaya promosi kesehatan, Upaya
Kesehatan Ibu dan Anak dan Keluarga Berencana (Upaya KIA dan KB), Upaya
Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (Upaya P2PM), dan tentunya Upaya
Pengobatan.
Balai
pengobatan Puskesmas Bungatan melayani pasien dengan berbagai system pembayaran
baik pasien umum yang melakukan pembayaran cash maupun pasien jaminan. Pasien
jaminan yang dimaksudkan adalah pasien-pasien yang merupakan anggota BPJS
(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang terdiri dari pasien Jamkesmas, pasien
Askes, maupun anggota BPJS non PBI (Penerima Bantuan Iuran) karena Puskesmas Bungatan
merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat I (FKTP I) yang ada di wilayah
Kabupaten Situbondo.
*Berbagai sumber
0 komentar "Poli Umum", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar