Dasyatnya Sidik Jari

Ditulis oleh: -



Puskesmas Bungatan : Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Situbondo melakukan terobosan baru, dalam meningkatkan kedisiplinan dan keaktifan pegawai-pegawainya. Terobosan tersebut adalah absensi digital atau Fingerprint.

Dengan absensi digital ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan melakukan check log ( Pengabsenan ), sebanyak dua kali dalam sehari. 

Menurut informasi yang kami terima dari Surat Edaran bahwa waktu check log (Pengabsenan) dimulai sejak sebelum pukul 07.00 WIB untuk pagi (06.30 untuk hari jum’at). Dan setelah pukul 16.00 WIB (11.00 untuk hari Jum’at). 

Batas waktu pelaksanaan absensi masuk kerja dimulai sebelum pukul 07.00 WIB (06.30 untuk hari Jum’at) sampai pukul 10.00 WIB, melampaui pukul 10.00 WIB pegawai dinyatakan tidak hadir (Aplha).

Namun demikian, absensi digital tersebut masih mengandung beberapa kelemahan. Salah satunya adalah ketergantungan alat tersebut terhadap aliran listrik. Untuk mengantisipasi hal itu perlu untuk  tetap melakukan absensi secara manual. 
Karyawan PNS Puskesmas Bungatan sedang melakukan Check Log (Pengabsenan).
*berbagai sumber
*Jum'at , 15 Januari 2016

0 komentar "Dasyatnya Sidik Jari", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Komentar